Menurut dia, Myanmar telah melakukan pembiaran terjadinya kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
Pada pertemuan AIPA, kata Fadli, delegasi parlemen Myanmar juga menolak proposal kemanusiaan yang diajukan Indonesia dalam sidang AIPA.
"Penarikan duta besar merupakan bagian dari tindakan diplomatik untuk mengingatkan dan menekan Myanmar agar mereka memerhatikan suara dunia internasional terkait krisis kemanusiaan yang terjadi di Rohingya," kata Fadli, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9/2017).
Baca: Kepada Sejumlah Menlu, Menteri Retno Ungkap Alasan RI Bantu Rohingya
Ia menilai, sudah saatnya ada peninjauan kembali terhadap relevansi diplomasi basa-basi yang selama ini menjadi trademark ASEAN.
Sikap tegas dalam diplomasi, kata dia, diperlukan tak hanya menyangkut isu-isu bilateral namun juga menyangkut isu mutilateral, regional, dan internasional. Terutama, jika isunya genting dan prinsipil.
"Sudah saatnya ASEAN berubah sehingga tak sekadar menjadi organisasi arisan," ujar dia.
Krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine, Myanmar, menurut Fadli, membuktikan bahwa diplomasi basa-basi justru kontraproduktif terhadap penciptaan perdamaian.
Ia yakin, penarikan Duta Besar Indonesia dari Myanmar tak akan berdampak banyak terhadap kepentingan nasional, terutama pada hubungan perdagangan kedua negara.
Fadli menyebutkan, angka perdagangan dengan Myanmar nilainya terus anjlok.
"Jika pada 2013 nilai ekspor Indonesia ke Myanmar mencapai 556 juta dollar AS. Pada 2016 nilainya tinggal 145 juta dollar AS saja," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya meminta masyarakat berpikir cerdas dan tidak emosi dalam menanggapi peristiwa kekerasan yang dialami warga Rohingya.
Wiranto sempat mengungkapkan rasa heranya ketika ada tuntutan dari sekelompok masyarakat agar pemerintah mengusir Duta Besar Myanmar untuk Indonesia di Jakarta.
(baca: Jokowi: Menangani Masalah Myanmar Tak Cukup dengan Kecaman)
Tuntutan tersebut sempat dilontarkan sebagai bentuk protes terhadap aksi kekerasan yang mematikan terhadap warga Rohingya.
Wiranto menuturkan, pengusiran dubes Myanmar justru akan merugikan dan memperparah kondisi warga Rohingya.
Sebab, Indonesia akan kesulitan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan. Sementara, hanya Indonesia yang memiliki akses untuk melobi Pemerintah Myanmar.
Di sisi lain, kata Wiranto, pengusiran duta besar akan berakibat pada memburuknya hubungan diplomatik kedua negara.
"Nah ini kalau ditarik dubesnya, tidak ada hubungan diplomatik, kalau mau mengirimkan bantuan pakai apa? Padahal dibutuhkan bantuan untuk pengungsi Rohingya," kata Wiranto.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/20/06041421/kasus-rohingya-fadli-zon-sarankan-indonesia-tarik-dubes-ri-di-myanmar