Salin Artikel

Kivlan Zen Sebut YLBHI Layak Dibubarkan Seperti HTI

Pasalnya, Kivlan menilai YLBHI kerap melakukan kegiatan yang terkait dengan paham komunis, salah satunya kegiatan seminar pada Sabtu (17/9/2017) dan Minggu (18/9/2017).

Tudingan Kivlan ini sebelumnya sudah dibantah pihak YLBHI yang membantah bahwa hanya ada acara pagelaran seni dan tak ada sama sekali penyebaran paham komunis.

"Bukan sekali dua kali, mereka melakukan itu berkali-kali. Dengan demikian LBH (YLBHI) perlu dibubarkan seperti HTI," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Dituding Jadi Dalang Pengepungan, Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi)

Menurut Kivlan, dirinya mendapatkan informasi bahwa kegiatan seminar pelurusan sejarah peristiwa 1965 di YLBHI bertujuan untuk meminta pemerintah mencabut Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pihak YLBHI sebelumnya membatalkan seminar tersebut karena menimbulkan polemik. Namun, Kivlan tidak mempercayai hal tersebut.

"Ujung-ujungnya ke sana melihat jadwal dan data yang saya terima melalui online dan sudah kelihatan ada rapatnya di sana dan ada orang saya di dalam yang ikut memberitahukan rapatnya tetap jalan, seminar tetap jalan. Saya tahu berjalan, jadi saya tahu walaupun sudah ditutup," tuturnya.

Selain itu, Kivlan juga mengaku dirinya mendengar adanya kegiatan pagelaran seni dan budaya di kantor YLBHI pada Minggu (18/9/2017).

(Baca: YLBHI: Sejak Jumat Sudah Viral Propaganda Hoaks untuk Serbu YLBHI)

Menurut Kivlan, acara tersebut bertujuan sebagai penegasan bahwa PKI tidak bersalah dan Pemerintahan Presiden Soeharto serta tentara bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di tahun 1965.

Bahkan, kata Kivlan, dia mendapat informasi adanya seseorang mengenakan baju bergambar palu dan arit (lambang PKI) keluar dari kantor YLBHI.

"Mereka tidak seminar, tapi pas pentas seni dan menyataan PKI tidak salah, yang salah Orde Baru, yang salah pemerintah Soeharto, yang salah adalah tentara, mereka benar menyatakan PKI tak salah dan harus dihidupkan lagi. Berarti mereka sudah melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti bisa kita bilang LBH membangkang," ucapnya.

"Waktu saya dengar ada yang keluar pakai lambang palu arit dari kantor LBH. Ada lagu-lagu Genjer-Genjer yang dinyanyikan Genjer-Genjer. Itu lagu perangnya PKI ketika menyerang. Itu yang saya dengar," kata Kivlan.

(Baca: Kronologi Pengepungan Kantor YLBHI)

Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor dan meminta pihak YLBHI menghentikan acara yang digelar di dalam gedung sejak sore. Mereka menuding acara tersebut merupakan sebuah diskusi soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Namun, tudingan itu dibantah oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Ia mengatakan, pihaknya menggelar acara bertajuk "Asik Asik Aksi" yang isinya adalah ramgkaian pagelaran seni dan budaya, di antaranya seni musik, pembacaan puisi, dan pemutaran film.

Acara itu digelar sebagai keprihatinan atas batalnya acara seminar terkait peristiwa 1965 yang sedianya digelar di hari sebelumnya lantaran adanya desakan massa. Isnur juga mengatakan bahwa aparat kepolisian ikut mengawasi dari awal hingga akhir acara.

Selain itu ,mereka juga mengetahui materi dan rangkaian acara. Sebab, acara tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sebagaimana YLBHI ingin mengadakan acara pada Sabtu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/19/19450901/kivlan-zen-sebut-ylbhi-layak-dibubarkan-seperti-hti

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke