Salin Artikel

Dandhy Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polisi

Dia sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) terkait tulisan di akun Facebook miliknya, yang dianggap menghina Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Saya belum menerima panggilan apa pun," kata Dandhy dalam konferensi pers di kantor Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Kwitang, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Namun, menurut Dandhy, polisi sudah menyiapkan sejumlah langkah atas laporan Rapdem terhadap dirinya. Hal itu diketahuinya dari pemberitaan sejumlah media.

"Saya hanya baca pemberitaan, Polda Jatim sedang menyiapkan ahli bahasa," kata dia.

Dandhy mengaku tidak menyiapkan langkah khusus guna menepis anggapan bahwa dirinya telah menebar kebencian atau hate speech dengan membandingkan Megawati dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Menurut Dandhy, apa yang ditulisnya lebih menyoroti soal tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

"Dari awal saya ingin menulis bagaimana Indonesia belajar dari Rohingya, bukan membandingkannya dengan Megawati seperti framing pada pelapor," kata dia.

Sementara Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Iman D Nugroho berharap polisi dapat jernih melihat kasus Dandhy. Sebab, menurut Iman, tidak ada unsur menebar kebencian atas apa yang dilakukan Dandhy.

Ia juga berharap tidak ada pihak yang menunggangi kasus ini demi tujuan tertentu.

"Kami masih percaya polisi memiiki kemampuan untuk menakar apakah benar atau ini sebuah ekspresi dari penulisnya," kata dia.

Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI-P melaporkan Dandhy ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (6/9/2017). Tulisan berjudul "San Suu Kyi dan Megawati" yang diungah Dhandy Dwi Laksono pada 4 September 2017 itu dianggap mengandung unsur sarkasme.

Dalam tulisannya, Dandhy menilai sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memunculkan kekecewaan. Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.

Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati. Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati yang kemudian menjadi presiden dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua.

Dandhy menilai, sikap Megawati dan Aung San Suu Kyi memunculkan kekecewaan, sebab keduanya pernah dikenal sebagai simbol perjuangan di demokrasi di negaranya masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/17/17471271/dandhy-mengaku-belum-terima-surat-panggilan-pemeriksaan-dari-polisi

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke