Salin Artikel

OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Persetujuan Raperda

Hal ini disampaikan Alex dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

"Terkait persetujuan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bandarmasih, Kota Banjarmasin," kata Alex.

Ia menjelaskan, suap diberikan dari PDAM kepada DPRD. Uang tersebut dikumpulkan dari rekanan PDAM.

Baca: Dugaan Suap ke DPRD Banjarmasin, KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka

Adapun, jumlahnya senilai Rp 150 juta. Menurut Alex, suap diberikan untuk memuluskan persetujuan Raperda tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua dari empat orang tersebut merupakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin.

"Ketua DPRD Banjarmasin IR (Iwan Rusmali), AE (Andi Effendi) Wakil Ketua DPRD Banjarmasin juga selaku Ketua Pansus Rancangan Perda," kata Alex di KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan dua orang tersangka dari pihak PDAM Bandarmasih, Banjarmasin.

Baca: OTT di Banjarmasin, KPK Juga Amankan Ketua dan Wakil Ketua DPRD

"M (Muslih) selaku Dirut PDAM Bandarmasih, T (Trensis) manajer keuangan PDAM bandarmasih," kata Alex.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang. Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, dua anggota DPRD Banjarmasin Achmad Rudiani dan Heri Erward, juga turut diamankan.

Sementara, dua orang lainnya dari pihak PDAM yaitu Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Trensis.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua anggota DPR yang juga turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni Rudiani dan Erward dilepaskan.

"(Keduanya) cuma dimintai keterangan saja," kata Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/20451981/ott-di-banjarmasin-terkait-dugaan-suap-persetujuan-raperda

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke