Salin Artikel

Polri Terima Laporan Hasil Analisis PPATK Terkait Saracen

"PPATK sudah menyerahkan LHA pada Bareskrim tadi jam 14.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Martinus mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan analisa hukum.

Laporan tersebut akan dibandingkan dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi selama penyidikan, baik dari keterangan saksi, tersangka, maupun jejak digital.

"Nanti hasilnya dilihat apakah memang seperti dugaan selama ini memunculkan ada orang yang menyerahkan dalam jumlah tertentu, nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi," kata Martinus.

(baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Dalam laporan tersebut akan terlihat darimana saja aliran dana yang ditampung rekening Saracen.

Begitu juga ke mana saja aliran dana berpindah dari rekening-rekening tersebut.

Selain mengecek berkas perkara, penyidik juga menganalisis komunikasi antara tersangka dengan pihak lainnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

(baca: Bendahara Saracen yang Terima Rp 75 Juta dari Asma Dewi Masuk Radar Polisi)

Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

(baca: Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap)

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Dalam pengembangannya, polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka.

Menurut polisi, Dewi mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada NS, anggota Saracen yang belum terungkap.

Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendarahar Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/18105551/polri-terima-laporan-hasil-analisis-ppatk-terkait-saracen

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke