Salin Artikel

Komisi IX Ancam Tak Bahas Anggaran Kemenkes jika Kasus Bayi Debora Tak Selesai

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menuturkan, persoalan tersebut harus bisa diselesaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Senin (11/9/2017).

Adapun pada Senin kemarin, Komisi IX DPR melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Bahkan, keseriusan Menkes menangani persoalan tersebut bisa jadi berdampak pada pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan untuk APBN 2018.

“Jika tidak diselesaikan, Komisi IX menegaskan tidak akan membahas anggaran Kementerian Kesehatan 2018,” ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9/2017).

(baca: RS Mitra Keluarga Akan Kembalikan Biaya Perawatan Debora)

Adapun pembahasan anggaran Kemenkes sedianya dibahas, Senin kemarin. Namun, belum dilakukan secara optimal karena forum rapat justru lebih banyak mendiskusikan kejadian yang menimpa Bayi Debora.

Komisi IX menilai, RS Mitra Keluarga diduga sengaja lalai dalam mematuhi sejumlah ketentuan Undang-Undang, misalnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pasal 32 ayat (1) dan (2), yang pada intinya menegaskan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas kesehatan wajb memberikan pelayanan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah kecacatan.

(baca: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum)

Sehingga baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien atau meminta uang muka.

Saleh menambahkan, pihak RS juga dinilai lalai menjalankan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf f, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa RS wajib melaksanakan fungsi sosial antara lain memberikan fasilitas pelayanan bagi pasien tidak mampu, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan.

(baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)

Meski begitu, Komisi IX tetap memberikan kesempatan bagi Kemenkes untuk menyelesaikan investigasi oleh tim yang terdiri dari unsur Kemenkes, BPJS Kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

Dengan begitu, sanksi yang diberikan akan objektif dan didasarkan fakta.

“Harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Aturan-aturan terkait fasilitas kesehatan, kata Saleh, seharusnya bisa ditaati. Sebab, aturan dimaksudkan agar rumah sakit dan fasilitas kesehatan masyarakat tetap teguh pada jalur pelayanan kemanusiaan.

“Kesan bahwa rumah-rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya mengejar keuntungan finansial harus betul-betul dijauhkan,” ucap Saleh.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/10581871/komisi-ix-ancam-tak-bahas-anggaran-kemenkes-jika-kasus-bayi-debora-tak

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke