Sedianya, Novanto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kepastian Novanto tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Idrus bersama pengacara Novanto mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin pagi.
(baca: Pimpinan KPK Berharap Setya Novanto Hadiri Pemeriksaan Senin Ini)
Menurut Idrus, Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9/2017).
Idrus mengaku menyaksikan pemeriksaan kesehatan Novanto tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
"Saya kira kalau masalah gula darah itu seperti kita ketahui sudah lima tahunan," tambah dia.
(baca: Akbar Tandjung Berharap Setya Novanto Lolos di Praperadilan)
Kepada KPK, Idrus menyerahkan surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan Novanto.
"Kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter yang tentu ada beberapa hal lain untuk sampaikan ke KPK bahwa dengan kondisi yang ada, tidak memungkinkan Setya Novanto hadir saat ini, karena kondisi kesehatan," ujar Idrus.
Idrus menambahkan, dia tidak tahu berapa lama Novanto mesti menjalani perawatan di rumah sakit.
(baca: Jika Tak Sakit, Novanto Pasti Penuhi Panggilan KPK)
Idrus sebelumnya mengatakan, bahwa Novanto pasti memenuhi panggilan KPK jika kondisinya sehat.
"Terkait info pemanggilan KPK pada hari Senin, saya sangat percaya Ketum Partai Golkar sangat akomodatif, kooperatif, karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misal tidak sakit atau apapun, itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit," kata Idrus, Sabtu (9/9/2017).
"Karena selama ini seperti itu, kalau ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga, akan hadir pada waktu itu, terkecuali sekali kalau enggak salah karena memang dalam keadaan sakit," tambah Idrus.
(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/10190981/alasan-sakit-setya-novanto-tak-penuhi-pemeriksaan-di-kpk