Salin Artikel

"Lembaga Mana Pun Tak Boleh Melemahkan Penegak Hukum, termasuk KPK"

Oleh karena itu, kata dia, Partai Demokrat tidak setuju jika ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak boleh seorang pun, lembaga mana pun ditoleransi melemahkan penegakan hukum, melakukan penyerangan-penyerangan untuk menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan pada KPK dan polisi," kata Didik saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Universitas Trisakti, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Didik, kinerja KPK hingga saat ini cukup baik. Tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan KPK juga sesuai undang-undang yang mengaturnya.

Jika pun ada kesalahan yang dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut, kata dia, evaluasi harus dilihat secara utuh dan detail.

Dengan demikian, dapat ditemukan akar kesalahannya, apakah faktor kelalaian, manajemen sistem penindakan, atau memang undang-undangnya ada yang kurang pas.

"Dievaluasi secara utuh dan detail apakah ini menyalahgunakan undang-undang, atau sistem, atau undang-undang itu sendiri," kata Didik.

Ia mengatakan, pihaknya belum mau menanggapi perkembangan pansus saat ini, khususnya perihal rekomendasi yang akan dibuat pansus hak angket.

Pihaknya akan terlebih dahulu memahami akar persoalan dan apa saja yang menjadi pertimbangan-pertimbangan pansus.

"Kami tidak ingin buru-buru tanggapi, karena kami ingin betul-betul memahami apa yang jadi standing (dasar) pertimbangan-pertimbangan pansus dalam membuat keputusan. Toh sekarang apa yang jadi keputusan secara kelembagaan ada di pansus," kata dia.

Saat ini, usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap KPK makin liar dan terlihat untuk meniadakan KPK.

Sebelumnya, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, usulan tersebut akan menyenangkan para koruptor. KPK berharap, usulan tersebut sekadar pendapat pribadi, bukan keputusan lembaga DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/09/20055811/lembaga-mana-pun-tak-boleh-melemahkan-penegak-hukum-termasuk-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke