Salin Artikel

Sri Mulyani Akan Minta Revisi jika Pajak Penulis Dianggap Tak Adil

Harapannya, ditemukan apa yang menjadi akar persoalan terkait pajak bagi penulis.

Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi persoalan dan perlu dipikirkan penyelesaiannya.

Pertama, terkait administrasi.

"Kalau masalahnya administrasi yang kompleks, maka kami perlu menyederhanakan, sehingga memudahkan para pembayar pajak untuk bisa melaksanakan tugasnya, yaitu membayar pajak dengan baik," kata Sri usai menghadiri Diklat Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (9/9/2017).

(baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)

Kedua, lanjut dia, terkait dengan aspek keadilan. Pada aspek ini, pemerintah tetap akan mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Kalau masalahnya keadilan, rate pajak, kalau itu ditetapkan di UU, maka kami belum bisa," kata Sri.

Namun demikian, jika aturan tersebut tidak memenuhi asas-asas keadilan, maka pihaknya bisa mengusulkan kepada DPR untuk dilakukan perubahan undang-undang.

"Karena kami butuh dari DPR dan kami bisa mengajukan (perubahan) UU untuk membahas rate dari income tax yang dianggap baik," kata Sri.

(baca: Apa Sebenarnya Akar Masalah Pajak Penulis yang Dikeluhkan Tere Liye?)

Ketiga, kata Sri, aspek yang berhubungan dengan posisi dan kepentingan pemerintah.

"Hal-hal ini akan saya lihat dan minta kepada tim untuk mengkaji, kalau memang ada di dalam peraturan perundang-undangan untuk bisa kita lakukan," kata Sri.

Sri menekankan, pemerintah sesungguhnya mendukung berbagai hal yang bersifat kreatif. Bagi Sri, hal yang bersifat kreatif perlu mendapat mendukungan penuh.

(baca: Protes Tere Liye dan Jalan Sunyi Dunia Literasi)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menjelaskan, penulis adalah profesi yang diakui di administrasi pajak sebagai pekerja bebas.

Oleh karena itu, boleh menghitung pajak dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

"Intinya, penulis yang penghasilan setahun tidak melebihi Rp 4,8 miliar boleh menggunakan ini, dan penghasilan netonya diakui (deemed) sebesar 50 persen, baru dikurangi PTKP dan dikenai pajak sesuai tarif berlaku," kata Prastowo seperti dikutip dari laman facebook miliknya, pada Kamis (7/9/2017).

Menurut Yustinus, pangkal masalah kemungkinan ada pada PPh Pasal 23 atas royalti penulis buku, yang dipotong 15 persen atas jumlah bruto.

Umumnya jatah royalti penulis adalah 10 persen dari penjualan, yang dipandang cukup kecil.

Dengan demikian, jika tarif 15 persen berlaku untuk rentang penghasilan kena pajak antara Rp 150 juta hingga Rp 250 juta, maka penulis setidaknya mendapat penghasilan jual buku setara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, penulis Tere Liye telah memutuskan hubungan dengan penerbit, yakni Gramedia Pustaka Utama dan Republika lantaran adanya persoalan pajak tersebut.

Tere Liye menilai, pemerintah selama ini tidak adil terhadap profesi penulis buku. Pasalnya, pajak yang dibebankan kepada penulis dirasa lebih tinggi ketimbang profesi-profesi lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/09/06052461/sri-mulyani-akan-minta-revisi-jika-pajak-penulis-dianggap-tak-adil

Terkini Lainnya

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke