Dandhy dilaporkan organisasi sayap PDI-P, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, karena dianggap menghina Megawati.
"Kritik jangan dianggap penghinaan. Kami lihat bukan hanya tindakan ketakutan, ini menciderai demokrasi," kata Asfinawati di Kantor YLBHI Jakarta, Jumat (8/9/2017).
"Ini ironis, saya minta Megawati bersuara. Beliau perlu bersikap karena tidak sesuai dengan spirit partainya. Partai wong cilik. Perlu sikap dari tegas Megawati," ujar dia.
Baca: Dilaporkan ke Polisi karena Tulisan, Dandhy Sebut Bentuk Represi Baru
Asfinawati juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak memproses laporan tersebut.
"Kepolisian memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga demokrasi. Maka polisi harusnya tidak meneruskan laporan semacam ini," ujar dia.
"Polisi memang wajib menerima laporan, tapi tidak wajib meneruskannya. Karena itu ada surat penghentian penyidikan perkara (SP3)," tambah Asfinawati.
Sebelumnya, Repdem melaporkan pemilik akun Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono ke Polda Jatim, Rabu (6/9/2017).
Dandhy menulis opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati", yang menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Dalam tulisannya, Dandhy menilai sikap Suu Kyi yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memunculkan kekecewaan.
Baca: Kasus Penghinaan Megawati, Polda Jatim Selidiki Akun Facebook Dandhy
Apalagi, sebelumnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai aktivis demokrasi di Myanmar.
Kekecewaan yang sama, menurut Dandhy, diperlihatkan Megawati. Jika di era Orde Baru Megawati dikenal sebagai aktivis demokrasi, tetapi Megawati yang kemudian menjadi presiden dianggap tidak melakukan pendekatan yang baik dalam menangani konflik di Aceh dan Papua.
Dandhy menilai, sikap Megawati dan Aung San Suu Kyi memunculkan kekecewaan, sebab keduanya pernah dikenal sebagai simbol perjuangan demokrasi di negaranya masing-masing.
Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dandhy pada 4 September 2017.
Dandhy yang kini dikenal sebagai sutradara film dokumenter tidak menyangka tulisannya itu menimbulkan polemik hingga dia dilaporkan ke polisi.
Dia khawatir aksi kelompok partisan politik itu sebagai bentuk represi baru bagi kebebasan berpendapat.
"Jika benar demikian, maka itu ancaman bagi demokrasi," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/19470671/ylbhi-pelaporan-dandhy-dwi-laksono-tak-sesuai-spirit-pdi-perjuangan