Salin Artikel

Mendagri Anggap Wajar Pemecatan Dua Praja IPDN yang Menganiaya

Ia mengatakan, selama menjabat sebagai Mendagri, ia sudah menerapkan aturan kedisiplinan terhadap berbagai kasus seperti narkoba, perkelahian, dan selainnya.

"Mulai tiga tahun ini banyak yang dipecat. Banyak yang turun pangkat, banyak yang diberhentikan tidak hormat, ya sudah. Karena kami sudah dicanangkan oleh bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

(baca: Kemendagri Minta Dua Praja IPDN Dipecat, Jangan Cuma Penurunan Tingkat)

Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi atas kasus kedisiplinan yang tergolong berat seperti narkoba, pengeroyokan.

Tjahjo juga mengatakan, sanksi pemecatan sudah diambil berdasarkan rapat oleh tim sehingga tak diambil secara sepihak.

"Harus semua dicek jadi tidak ada yang diutamakan. Mekanisme seperti itu. Kan tim yang memutuskan," lanjut Tjahjo.

(baca: Mendagri: Praja IPDN Terbukti Pakai Narkoba, Saya Pecat)

Dua praja IPDN yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang praja, dipastikan mendapatkan sanksi pemecatan.

Sementara, tiga praja lainnya mendapatkan sanksi penurunan tingkat dan pangkat.

Keputusan ini diambil setelah Rektor IPDN Ermaya Suradinata bertemu dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Saat tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017), Ermaya awalnya mengungkapkan kepada wartawan bahwa lima orang yang melakukan kekerasan hanya mendapatkan sanksi berupa penurunan tingkat.

Sebab, korban hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Namun, Kemendagri meminta keputusan tersebut diralat.

Akhirnya, dua dari lima orang yang dianggap sebagai inisiator dan pelaku utama mendapatkan sanksi pemecatan.

"Ada perubahan sedikit, yang lima orang yang diturunkan itu, ada dua orang yang harus diberhentikan. Tadi kita diskusikan secara seksama," kata Ermaya usai pertemuan.

Adapun motif dibalik pengeroyokan ini diduga karena persoalan asmara. Praja pria yang jadi korban pemukulan berasal dari Riau, sementara praja perempuan yang dipacarinya adalah anak didik dari Kalimantan Barat.

Praja pria yang berasal dari Kalbar merasa tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan.

"Jadi kalau mau pacaran izin sama satu daerahnya. Misalnya kamu harus ada ditamparin dulu, itu baru boleh ambil pacar dari daerah kami. Itu enggak boleh kalau ada penamparan. Itu enggak bagus," ucap Ermaya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/02/13304881/mendagri-anggap-wajar-pemecatan-dua-praja-ipdn-yang-menganiaya

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke