Salin Artikel

Pansus Angket Tak Peduli Direktur Penyidikan KPK Langgar Aturan

Aris Budiman hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK tadi malam, Selasa (29/8/2017). Padahal, pimpinan KPK telah melarang Aris untuk memenuhi undangan tersebut.

"Kalau bagi Pansus tidak ada persoalan itu (kehadiran Aris Budiman ke rapat Pansus). Itu persoalan dirinya (Aris) dengan institusinya," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Agun, Pansus Angket KPK memiliki hak untuk mengundang siapapun, termasuk kalau perlu memanggil orang asing sekalipun.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Akui Ada Penyidik yang Bertemu Miryam di Luar Pemeriksaan)

"Orang asing sekalipun kalau dianggap penting, misalkan Johannes Marliem masih hidup, bisa kami undang," katanya.

Agun juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus Angket KPK akan memanggil beberapa penyidik baik yang masih aktif ataupun mantan penyidik KPK, apabila keterangan dari Aris dirasa masih kurang.

Namun sejauh ini, dia mengatakan, Pansus Angket KPK belum berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah penyidik. Menurut Agun, kunci utama yang perlu diundang yaitu Aris Budiman selaku Dirdik KPK.

"Yang utama adalah Direktur Penyidikan itu diisukan ketemu anggota DPR dan diduga menerima uang Rp 2 miliar. Itu fatal buat Pansus kalau kami tidak memanggil, karena itu kunci sesungguhnya proses penegakan hukum yang terjadi. Dia seorang Dirdik," katanya.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

"Kedua bagaimana seorang Dirdik bisa diisukan seperti itu, berarti di internal KPK ada sebuah proses penyidikan yang perlu kita pertanyakan," pungkas Agun.

Sebelumnya, Aris mengaku punya alasan kuat untuk hadir memenuhi undangan RDP Pansus Angket KPK. Sikap Aris yang memenuhi undangan Pansus ini bertolak belakang dengan larangan yang disampaikan pimpinan KPK.

"Sepanjang karir saya selama 29 tahun ini pertama kali saya membantah perintah pimpinan," ujar Aris dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ia mengaku tetap akan datang meski dilarang Pimpinan KPK. Menurut dia, kedatangannya bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/15114911/pansus-angket-tak-peduli-direktur-penyidikan-kpk-langgar-aturan

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke