Salin Artikel

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Wali Kota Tegal Siti Masitha

Siti Masitha terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menggelar rapat di kantornya kemarin.

"Protap Partai Golkar, siapa pun kader Golkar apalagi pengurus secara otomatis kami tugaskan pada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan proses hukum yang ada betul-betul didasarkan pada fakta hukum yang ada," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Idrus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menugaskan pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah untuk mencari tahu duduk permasalahan.

Pengurus pusat juga akan melakukan rapat terbatas antarkoordinator bidang kepartaian untuk melakukan kajian terkait langkah lanjutan yang akan diambil partai.

Namun, kejadian ini membuat Golkar memastikan tidak lagi mengusung Siti pada Pilkada Tegal 2018. Hal itu sebelumnya telah diusulkan oleh beberapa orang dari DPD Golkar Jateng, namun usulan tersebut belum secara institusi.

"Dengan adanya OTT ini maka tidak mungkin lagi kami calonkan," kata Idrus.

Dengan adanya sederetan kader partai yang terjerat kasus korupsi, Golkar mengingatkan kembali agar setiap kader, terutama yang menjabat di eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan aturan yang ada dan menghindari jeratan hukum.

"Jangan sampai terlibat persoalan hukum. Ini perilaku pribadi dan tentu Partai Golkar secara institusional pasti akan mengambil tindakan," tuturnya.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal. Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait perihal penangkapan tersebut.

Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/30/14265311/golkar-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-wali-kota-tegal-siti-masitha

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke