Salin Artikel

LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV

"Di tengah karut marutnya penegakan hukum Indonesia, Jaksa Agung hendak tampil seolah heroik dengan melakukan eksekusi mati. Padahal Kejaksaan Agung sendiri juga defisit prestasi," kata Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2017).

Ricky mengatakan, selama 2,5 tahun terakhir Kejaksaan Agung tidak kunjung menunjukkan prestasi yang membanggakan.

Eksekusi mati tidak lebih menjadi kosmetik untuk menutupi buruknya performa Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Baca: Kejaksaan Agung Dinilai Langgar Putusan MK Terkait Eksekusi Mati Humprey Jefferson

Akhir Juli lalu, kata dia, Ombudsman Republik Indonesia telah menyatakan Kejaksaan Agung melakukan beberapa pelanggaran hukum terkait eksekusi mati jilid III April 2016.

Ombudsman juga meminta Kejaksaan Agung melakukan sejumlah perbaikan terkait tata cara eksekusi.

Namun, bukannya membenahi diri pasca-rekomendasi Ombudsman, Jaksa Agung justru mengesampingkan evaluasi tersebut dengan meneruskan rencana eksekusi mati.

"Institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung tidak bisa diserahkan kepemimpinannya kepada figur yang abai terhadap norma hukum,” ucap Ricky.

Ricky pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot M Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung.

Selain itu, Ricky juga meminta Presiden menghentikan segala rencana eksekusi mati jilid keempat.

"Eksekusi mati tidak pernah terbukti berhasil menurunkan angka kejahatan apapun, termasuk tindak pidana narkotika," dia menegaskan.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung tak pernah berencana menghentikan pelaksanaan eksekusi mati.

Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Masih Tunggu Waktu yang Tepat

Meski demikian, kelanjutan proses eksekusi mati jilid IV masih menunggu waktu yang tepat.

"Masih belum. Kami maunya kalau waktunya sudah tepat kami laksanakan eksekusi," kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Prasetyo membantah anggapan sejumlah pihak bahwa praktik eksekusi mati tak akan dilanjutkan. Menurut dia, tekad pemerintah dalam memerangi narkoba belum berubah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/27/14380551/lbh-masyarakat-desak-jaksa-agung-batalkan-eksekusi-mati-jilid-iv

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke