Salin Artikel

Perusahaan Medsos Didorong Ikuti "Aturan Main" di Indonesia

Agus mengatakan, selama ini, platform media sosial sudah mengeruk untung besar atas kegiatannya di Indonesia. Namun, mereka dinilai belum bertanggung jawab atas kegiatannya tersebut.

"Misalnya soal pajak atau soal mendidik masyarakat yang menggunakan produknya. Mereka boleh berbisnis di Indonesia, tetapi tolong tanggung jawabnya diatur yang memadai," ujar Agus dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

"Perusahaan media sosial tidak bisa bilang, 'kami hanya menyediakan platformnya saja. Selebihnya bukan tanggung jawab kami.' Tidak bisa. Tanggung jawab harus seluruhnya," kata dia.

Agus menambahkan, harus dibedakan antara tanggung jawab pemilik akun media sosial dengan perusahaan media sosial itu sendiri.

Sebab, pemilik akun media sosial sudah masuk ke dalam lingkup Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara, perusahaan media sosial hingga saat ini masih belum begitu jelas regulasinya.

YouTube, lanjut Agus, bisa menjadi contoh baik dalam hal ini. Sebab, selain sudah mempunyai kantor perwakilan di Jakarta, YouTube juga telah menyetujui aturan main di Indonesia, baik soal pajak atau tanggung jawab sosial.

"Kan sekarang YouTube sudah ada mekanisme untuk melaporkan, konten ini mengandung unsur radikal atau tidak. Kalau dilaporkan demikian, ya sama YouTube langsung diblokir. Artinya sebenarnya yang semacam ini bisa diperluas jangkauannya," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/26/20243091/perusahaan-medsos-didorong-ikuti-aturan-main-di-indonesia

Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke