Salin Artikel

Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih

Uang tersebut, menurut Tonny, pemberian dari pihak yang mengucapkan terima kasih kepadanya. Tanda terima kasih itu, kata Tonny, dari pihak yang menang tender.

"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf. Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016. Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis.

Baca: Suap untuk Dirjen Hubla Dilakukan dengan Modus Baru

Uang yang ia dapat disebutnya untuk kebutuhan operasionalnya, misalnya untuk kegiatan sosial yang dilakukannya. Misalnya untuk menyumbang panti asuhan dan tempat ibadah yang rusak.

"Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ujar Tonny.

Dia membantah dugaan uang dalam 33 tas senilai sekitar Rp 18,9 miliar itu untuk dibagi-bagi di pejabat di Kemenhub.

"Enggak ada," ujar Tonny.

Tonny menjadi tersangka suap pada proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Ia menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Baca: Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, diduga ada pemberian hadiah atau janji dari Adiputra kepada Tonny.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu ATB dan APK," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Suap untuk Tonny dilakukan dengan modus baru. Mulanya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisikan saldo. Kartu ATM dari rekening tersebut kemudian diserahkan kepada Tonny.

Baca: Kronologi OTT Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub

Dengan ATM tersebut, Tonny dapat menggunakan untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya. Saat disita KPK, sisa saldo di rekening suap untuk Tonny yakni Rp 1,174 miliar.

KPK masih mendalami temuan uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita di mess Tonny. Uang ini duga berasal dari pihak dan proyek lainnya yang masih didalami KPK.

"Jumlah ini memang banyak, jadi tidak mungkin satu kasus saja. Tapi ini masih dalam pengembangan penyidik saat ini," ujar Basaria.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/05300681/uang-miliaran-di-33-tas-dirjen-hubla-sebut-itu-dari-ucapan-terima-kasih

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke