Salin Artikel

Kepada Kepala Desa, Kejaksaan Ingatkan Kerawanan Penggunaan Dana Desa

Tujuannya yakni mengedukasi kepala desa agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukan.

"Untuk menghindari penggunaan yang tidak semestinya, pelanggaran hukum, dan tujuan tidak tercapai, maka kejaksaan melaksanakannya secara serentak pada hari ini," ujar Adi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Adi mengatakan, dana desa yang digelontorkan pemerintah jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu, penegak hukum harus memastikan dana tersebut tepat sasaran.

Adapun materi sosialisasinya yakni terkait tujuan pemerintah memberi dana desa, mekanisme penyaluran, penggunaannya, hingga melaporkan jika menemukan kecurangan dalam penggunaannya.

(Baca: Pemerintah Kecewa Ada Penyelewengan Dana Desa)

"Sehingga proses penggunaan dana desa oleh masing-masing kepala desa dilaksanakan dengan benar, tidak ada penyimpangan dan tujuannya tercapai," kata Adi.

Kejaksaan juga mengingatkan kerawanan penggunaan dana desa dan celah-celah penyelewengannya. Misalnya, dana desa digunakan di luar rencana oembangunan prioritas. Ditemukan juga kasus penggunaan dana desa yang anggarannya sudah masuk anggaran daerah sehingga ada anggaran ganda.

"Termasuk ada kegiatan fiktifnya. Itu kita ingatkan," kata Adi.

Kejaksaan mulai gencar melakukan sosialisasi dana desa tak lama setelah adanya tangkap tangan di Kejaksaan Negeri Pamekasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Laporan itu sempat ditindaklanjuti Kejari Pamekasan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Tetapi, diduga ada komunikasi beberapa pihak di Kejari dan Pemkab Pamekasan.

Dalam pembicaraan antara jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan, disepakati bahwa penanganan kasus akan dihentikan apabila pihak Pemkab menyerahkan Rp 250 juta kepada Kajari Pamekasan.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ingin agar kasus tersebut dihentikan dan menganjurkan untuk menyuap jaksa. Ia juga ikut berkoordinasi untuk menurunkan angka yang disepakati sebesar Rp 250 juta. Akan tetapi, Kepala Kejari menolak menurunkan angka pemberian yang telah disepakati.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/24/18415001/kepada-kepala-desa-kejaksaan-ingatkan-kerawanan-penggunaan-dana-desa

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke