Salin Artikel

Gelar OTT, KPK Segel Mobil dan Ruangan di PN Jakarta Selatan

Penyegelan tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sana, Senin (21/8/2017).

"Saat ini kita konfirmasi ada satu mobil dan satu ruangan yang kita segel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

(baca: OTT di PN Jaksel, KPK Amankan 4 Orang di Antaranya Panitera dan Advokat)

KPK belum menyebutkan detail kasus apa yang tengah ditangani. Namun, tindakan penyegelan, menurut dia, dalam rangka pengamanan barang bukti.

"Barang-barang yang kita segel atau ruangan yang kita segel seperti tindakan pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang dibutuhkan nantinya," ujar Febri.

"Jadi di ruangan bisa dapat bukti di sana nanti. Ketika setelah penyidikan dilakukan ada tindakan lain yang bisa dilakukan termasuk juga mobil-mobil atau barang lain yang dilakukan penyegelan," ujar Febri.

Dalam OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK mengamankan empat orang, yang di dalamnya terdapat unsur panitera dan advokat.

Empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi. Untuk nama atau inisial, KPK belum dapat mengungkapkan.

"Tapi ada unsur panitera di sana dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang kita amankan," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/18090701/gelar-ott-kpk-segel-mobil-dan-ruangan-di-pn-jakarta-selatan

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke