Dengan demikian, gaji pokok, tunjangan dan honor seluruh aparatur sipil negara (ASN) disatukan sebagai take home pay.
"Hari ini ada gaji pokok, tunjangan kinerja kemudian masih ada honor ke sana kemari. Jadi kalau eselon I ngajar dapet honor Rp 1.700.000 per jam kalau saya tidak salah," ujar Agus saat menjadi pembicara kunci seminar internasional "Reconstructing Public Administration Reform to Build World Class Governmet" di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Nah kenapa sih itu masih seperti itu. Mbok dijadikan satu saja. Dinilai saja take home pay-nya. Samakan dengan gaji pokok, tunjangan dan honor," kata dia.
Menurut Agus Rahardjo, single payment system yang sudah diterapkan di KPK mampu mengefisienkan pengeluaran keuangan negara untuk membayar gaji ASN.
Agus pun menyoroti perjalanan dinas yang menjadi lahan untuk meraup keuntungan. Dia menegaskan bahwa seharusnya pengawai negeri sipil tidak boleh mendapatkan keuntungan dari perjalanan dinas.
"Setelah itu, Bapak-Ibu kalau perjalanan dinas tidak boleh mendapatkan keuntungan. Jadi perjalanan dinas ya sudah. Tiketnya dibayar, hotelnya dibayar. Ya sudah tidak ada keuntungan yang didapatkan. Itu yang kami lakukan di KPK seperti itu," kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengusulkan perampingan organisasi atau lembaga negara. Menurut dia, jika penataan dan perampingan organisasi tidak dilakukan maka akan menyebabkan tumpang tindih tugas dan tanggung jawab antara lembaga negara.
Dia mencontohkan sektor pengawasan kelautan di Amerika Serikat yang ditangani oleh US Navy (Angkatan Laut) dan Coast Guard.
Sementara di Indonesia, kata Agus, banyak lembaga yang terlibat dalam pengawasan di sektor kelautan. Hal itu, menurut dia, membuat sejumlah data yang dimiliki pemerintah tak sama.
Salah satu contohnya yakni perbedaan data ekspor-impor yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Jadi yang namanya perampingan organisasi, yang namanya menghilangkan tumpang tindih, yang namanya harmonisasi data, yang namanya integrasi data itu sungguh sangat penting di negara ini," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/14235411/ketua-kpk--bapak-ibu-perjalanan-dinas-tak-boleh-dapat-keuntungan