Salin Artikel

Merasa Dikriminalisasi KPK, Mantan Hakim Syarifuddin Akan Temui Pansus

Ia merasa kasus korupsi yang pernah menjeratnya direkayasa oleh KPK.

"Saya telah bersurat ke Pansus agar mau menerima saya. Saya akan membongkar seluruh rekayasa kasus untuk mengkriminalisasi yang penuh dengan rekayasa jahat," ujar Syarifuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

(baca: Hakim Syarifuddin Divonis Empat Tahun Penjara)

Pada 28 Februari 2012, Syarifuddin divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Syarifuddin dianggap terbukti menerima suap Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan terkait kepengurusan harta pailit PT Sky Camping Indonesia.

Pada 2013, ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani pidana di Lapas Cipinang, Jakarta.

Syarifuddin baru saja menerima uang ganti rugi dari KPK sebesar Rp 100 juta, sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

(baca: Kalah Kasasi, KPK Beri Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Mantan Hakim Syarifuddin)

MA memutus KPK wajib membayar ganti rugi karena menyalahi prosedur hukum dalam penggeledahan saat operasi tangkap tangan di kediamannya.

Saat penyerahan uang dilakukan, anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbakhun ikut mendampinginya.

Syarifuddin mengaku akan membeberkan dugaan rekayasa kasus oleh KPK di hadapan Pansus.

Ia menuduh jaksa KPK telah memalsukan suaranya saat persidangan. Ia juga menuduh saksi-saksi yang dihadirkan juga direkayasa keterangannya.

"Dan ini penyerahan uang (ganti rugi) juga bukan mengakhiri masalah, justru menimbulkan masalah. Ini KPK merugikan keuangan negara. KPK keliru bahwa DPR keliru mengeluarkan hak angket kepada KPK," kata Syarifuddin.

Sementara itu, Misbakhun mengaku diutus pimpinan Pansus dan pimpinan DPR untuk hadir menemani Syarifuddin di pengadilan.

Menurut Misbakhin, putusan MA tersebut menunjukkan bahwa ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum KPK pada saat itu terhadap Syarifuddin.

"Ini kan makin menunjukkan bahwa selama ini ada praktek-praktek oleh oknum penyidik KPK yang bertentangan dengan hukum acara kita," kata Misbakhun.

"Akan kita terima pengakuan Syarifuddin. Setelah dari sini, beliau akan ke DPR beri keterangan yang lain berkaitan dengan apa yang sudah dieksekusi oleh pengadilan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/14050411/merasa-dikriminalisasi-kpk-mantan-hakim-syarifuddin-akan-temui-pansus

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke