Salin Artikel

Gedung Baru dan Apartemen DPR, Jadi Alat Barter Perppu Ormas?

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan bahwa dengan fakta tersebut saat ini beban justru ada di tangan pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah harus berpikir, jika kemauan DPR tak dipenuhi, maka DPR akan menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) misalnya.

"Justru lihatnya ke kepentingan pemerintah. Ada dua Perppu yang diajukan pemerintah untuk disetujui DPR, RAPBN-P juga. Ini justru ini beban pertimbangan ada di pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2017).

(Baca: Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR Sejak 2009)

Hendri pun yakin, DPR akan terus ngotot dan tak akan mundur untuk tetap minta anggaran sebesar Rp 5,7 triliun, meski keinginan DPR itu terus dicibir dan ditolak oleh masyarakat.

"DPR kan nothing to loose. Citranya sudah melorot tajam. Minta atau enggak minta sama saja. Ini kan skenario lama. Tapi kalau sekarang momentumnya pas untuk minta anggaran lebih," ujar Hendri.

Hendri pun menambahkan, walaupun banyak pihak menolak keinginan para wakil rakyat itu untuk melakukan renovasi gedung. Namun, ia sepakat gedung parlemen direnovasi demi alasan keamanan.

"Saya setuju ada renovasi gedung DPR bila ada alasan keamanan. Artinya, karena gedung sudah lama, harus segera direnovasi. Bila tidak direnovasi keamanan gedung jadi rentan," tutup Hendri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/13165691/gedung-baru-dan-apartemen-dpr-jadi-alat-barter-perppu-ormas-

Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke