Salin Artikel

Disebut Ikut Menekan Miryam, Bamsoet Minta Polri Cek Rekaman Pemeriksaan KPK

Adapun nama Bambang menjadi salah satu Anggota Komisi III yang disebut mengintimidasi Miryam. Rekaman pemeriksaan Miryam kembali diputar oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/8/2017) kemarin.

"Kami akan meminta Labfor digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (15/8/2017).

Kepada Kompas.com, Bambang juga memperlihatkan foto transkrip pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK. Dari alur pemeriksaan, ia meyakini bahwa transkrip dibuat oleh pihak penyidik atau penuntut. Ada beberapa pertanyaan yang terlihat mengarahkan tidak diketik.

"Tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat 'tidak ada Bamsoet pak, tidak ada Bamsoet pak' kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik," tutur Politisi Partai Golkar itu.

(Baca: Kepada Novel, Miryam Sebut Ada Pejabat KPK yang Temui Komisi III DPR )

Di samping itu, kalimat-kalimat yang menyebut nama anggota Komisi III keluar bukan dari mulut Miryam, melainkan dari obrolan penyidik Novel Baswedan dan penyidik Damanik yang terekam.

Bambang juga menduga bahwa rekaman sudah diedit karena sequence pembicaraan dalam transkrip yang diterimanya nampak "lompat-lompat" dan kalimatnya tak nyambung. Kualitas rekaman KPK juga dipertanyakan.

"Masa sih kualitas rekaman KPK jelek mutunya sehingga banyak yang tidak jelas," kata Bambang.

Tak menutup kemungkinan Komisi III akan meminta pimpinan KPK untuk menghadirkan para penyidik tersebut untuk dikonfrontir dengan Miryam.

"Mengingat Miryam sudah menegaskan dalam surat pernyataannya yang bermaterai ke Pansus Hak Angket, tidak benar ada anggota komisi III yang menekan dirinya. Yang ada justru penyidik yang melakukan penekanan," kata dia.

(Baca: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK.

Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR. Video tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Di persidangan, jaksa menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/15/12084951/disebut-ikut-menekan-miryam-bamsoet-minta-polri-cek-rekaman-pemeriksaan-kpk

Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke