Salin Artikel

Perppu Ormas Dinilai Bukan Solusi Atasi Ekstrimisme dan Radikalisme

"Kami dukung upaya untuk mengatasi ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme, tetapi kami anggap upaya untuk mengatasi persoalan tadi bukan Perppu Ormas jawabannya," ujar Direktur Imparsial Al A'raf yang tergabung dalam koalisi tersebut, di Jakarta, Minggu (13/8/2017).

Al A'raf berpendapat, persoalan yang sebenarnya bukan terkait regulasinya yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kurang tegas, melainkan mengenai implementasi regulasinya yang lemah.

Akibat implementasi aturan yang tidak maksimal, kata dia, intoleransi terjadi. Ia mencontohkan penyerangan tempat ibadah. Menurut Al A'raf, sedianya polisi bisa mencegah agar penyerangan itu tidak terjadi.

"Jadi secara aturan hukum, dari berbagai aturan KUHP, konvensi hak sipil dan lainnya sudah banyak. Itu bisa dijadikan sebagai dasar negara mengatasi masalah itu," ujar dia.

"UU Ormas sudah memberi peluang yang besar, mengatasi masalah terburuk yakni ormas bisa dibubarkan. Itu bisa jadi payung bagi negara jika ormas bertentangan dengan Pancasila salah satunya," ujar Al A'raf.

Penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menuai pro dan kontra.

Pihak yang kontra menganggap langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk pemberangusan kebebasan berserikat.

Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa semua organisasi kemasyarakatan (ormas) bisa dibubarkan oleh pemerintah berdasarkan Perppu Ormas.

Berdasarkan Perppu Ormas, pembubaran ormas dapat dilakukan langsung oleh pemerintah. Ormas yang tidak puas kemudian punya kesempatan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

Sementara itu, sebagian pihak lainnya menilai perppu ini lebih demokratis dibadingkan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 yang digantikan perppu tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/13/18171641/perppu-ormas-dinilai-bukan-solusi-atasi-ekstrimisme-dan-radikalisme-

Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke