Salin Artikel

Keluarga Menilai Hukuman Isolasi Ba'asyir Sudah Tak Manusiawi

Saat ini Ba'asyir, terpidana kasus terorisme berusia 80 tahun, diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Kami melihat keberadaan beliau di penjara ini sudah tidak layak, tidak manusiawi," ucap Abdul di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

"Semanusiawi-manusiawinya penjara, kalau orang umur segitu dalam kondisi isolasi seperti itu, tidak boleh bertemu dengan siapapun, tetap tidak manusiawi," katanya lagi.

Baca: Hasil MCU, Abu Bakar Ba'asyir Sehat dengan Sejumlah Catatan

Sejak dua tahun lalu diisolasi, Abdul mengatakan, kunjungan keluarga menjadi tidak maksimal.

Keluarga hanya bisa bertemu dari balik kaca, dan berbicara melalui intercom, yang dia yakin juga direkam.

"Kalau salaman ya hanya begini," katanya sambil memeragakan tangannya menempel ke kaca.

Jam kunjungan keluarga dibatasi, tidak boleh berbarengan dengan kunjungan tim medis ataupun pengacara Ba'asyir.

Sebab, hanya kuasa hukum dan tim medis yang diperbolehkan bertemu secara fisik dengan Ba'asyir.

"Kami keluarga malah enggak boleh masuk. Enggak boleh ketemu. Kalau mereka malah boleh ketemu," kata Abdul.

Ketika keluarga membawakan makanan kepada Ba'asyir, petugas jaga pun selalu memeriksa dengan sangat detil.

"Katanya takut ada narkoba. Kami enggak pakai narkoba. Kami tahu itu haram," kata dia.

Di Lapas Gunung Sindur, kata Abdul, Ba'asyir ditemani satu orang narapidana yang bertugas membantu aktivitas sehari-hari ayahnya, seperti mencuci pakaian atau menghangatkan makanan.

Dalam hal ini diakui lebih baik ketimbang pertama-tama diisolasi di Nusa Kambangan.

"Di sana (Nusa Kambangan) lebih ngeri lagi. Beliau satu kamar sendirian, tidak ditemani siapa-siapa," ucap Abdul.

Tetapi meski ditemani seorang napi, menurut Abdul, kondisnya tetap tidak manusiawi. Ba'asyir betul-betul tidak diperkenankan berinteraksi dengan napi lain.

Misalnya ketika shalat Jumat di masjid, ruangan shalat antara Ba'asyir dan napi-napi lain terpisah.

Baca: Luhut Bantah Ba'asyir Dilarang Beribadah di Lapas Gunung Sindur

Ba'asyir bersama para sipir, sedangkan napi-napi lainnya di ruangan sebelah yang terpisah dengan dinding.

"Napi yang ruangannya dekat dengan beliau dan mau ke masjid tidak boleh lewat depannya. Harus muter ke belakang," kata Abdul.

Melihat perkembangan kondisi Ba'asyir yang sudah menua, keluarga dan pengacara tengah berupaya agar Ba'asyir diberi kelonggaran.

"Kami sudah sampaikan ke tim hukum apakah ada celah untuk memberikan keringanan kepada beliau. Mungkin tim lawyer sedang mempelajari lebih lanjut," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/12/19212331/keluarga-menilai-hukuman-isolasi-ba-asyir-sudah-tak-manusiawi

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke