Salin Artikel

Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Gunakan Sistem CAT

Anggota yang menjadi Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afiffudin menuturkan, penggunaan CAT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.

"Mengurangi potensi kebocoran soal, dan membuat kepercayaan diri pendaftar semakin tinggi kepada lembaga kami," kata Mochamad di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, Bawaslu membangun sendiri sistem CAT ini. Sebab, unsur terpenting dalam sistem CAT ini adalah kerahasiaan.

(Baca: Bawaslu: Politik Uang dan Judi Pilkada Marak di Pantai Selatan Jawa Timur)

Dia mencontohkan, CAT juga digunakan dalam rekrutmen CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, CAT milik Bawaslu tidak serumit milik Kemenpan-RB.

"Unsur kerahasiaan itu kami lakukan dengan penggunaan password, baik untuk demo maupun soal," kata Gunawan.

Mekanismenya, seluruh peserta tes tulis akan diberikan password untuk membuka sistem ini. Seluruh soal pun sudah dilakukan enkripsi, dengan begitu tidak ada yang bisa mengintip soal bahkan panitia seleksi sekalipun.

"Yang bisa hanya peserta yang sudah duduk di meja komputer tersebut," kata Gunawan.

Ada 150 soal yang harus dikerjakan peserta seleksi dalam waktu 120 menit. Urutan soal antara satu peserta dengan yang lainnya akan berbeda-beda atau acak.

Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, dengan penggunaan CAT ini peserta seleksi dapat langsung mengetahui hasil karena proses pemeriksaan dan penilaian berlangsung dengan cepat.

"Dengan sistem komputer ini juga, proses seleksi bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Abhan. Bawaslu baru kali pertama ini menggunakan sistem CAT dalam proses rekrutmennya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/08/16155851/seleksi-anggota-bawaslu-provinsi-gunakan-sistem-cat

Terkini Lainnya

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke