Salin Artikel

Basuki Merasa Uang kepada Patrialis Tanpa Sepengetahuannya

Dalam pembelaan, Basuki mengakui menyerahkan uang kepada Kamaludin, orang dekat Patrialis Akbar yang ketika itu menjabat hakim konstitusi.

Namun, Basuki merasa tidak pernah memberikan uang kepada Patrialis.

"Kalau ada yang mengalir ke Patrialis, itu di luar sepengetahuan saya. Tidak pernah terbersit untuk memberikan uang atau janjikan uang pada Patrialis," kata Basuki dalam persidangan.

(baca: Patrialis Pakai Istilah Ahok untuk Sebut Nama Penyuapnya)

Basuki mengaku tiga kali menyerahkan uang kepada Kamaludin. Masing-masing sebesar 20.000 dollar AS, 10.000 dollar AS dan pemberian ketiga sebesar 20.000 dollar AS.

Basuki juga mengaku bahwa Kamaludin pernah meminta uang sebesar Rp 2 miliar. Menurut dia, uang itu diminta Kamaludin karena telah membantu memberikan informasi terkait permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Memang Kamal pernah minta Rp 2 miliar kepada saya, karena dia sudah berikan informasi. Tapi, menurut saya itu berlebihan," kata Basuki.

(baca: Anggita Ditawari Patrialis Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 M)

Sebelumnya, dalam persidangan telah terungkap bahwa uang-uang yang diberikan Basuki, diserahkan dan digunakan untuk keperluan Patrialis.

Sebagai contoh, untuk membiayai golf dan membiayai Patrialis saat berangkat umrah.

Basuki dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa KPK. Basuki juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Basuki dan karyawannya Ng Fenny dinilai oleh jaksa terbukti menyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

(baca: Patrialis Sebut Uang 10.000 Dollar AS untuk Umrah adalah Piutang)

Basuki bersama-sama dengan Fenny, diduga memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis.

Keduanya juga menjanjikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Patrialis.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/14125071/basuki-merasa-uang-kepada-patrialis-tanpa-sepengetahuannya

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke