Peningkatan pengawasan dilakukan dengan cara mengonsentrasikan atau mengumpulkan narapidana kasus narkotika ke sejumlah lapas.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun mengatakan, untuk sementara, akan ada empat lapas yang dikhususkan menampung napi yang terindikasi masih aktif mengendalikan pardagangan narkoba.
"Keempat lapas itu adalah Lapas Gunung Sindur (Jakarta), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah)," kata Ma'mun, di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Ma'mun mengatakan, pengawasan yang lebih ketat dan berlapis di empat lapas ini akan dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kepolisian Republik Indonesia.
Jika keempat lapas tidak bisa menampung, dimungkinkan ada lapas lain yang disediakan khusus untuk para bandar narkoba ini.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan bersama dan berlapis ini, akan dapat memberhentikan pengendalian narkoba dari lapas, mengingat keterbatasan SDM Ditjen PAS," kata Ma'mun.
Mengenai jumlah napi kasus narkotika yang akan dipindahkan ke empat lapas ini, Ma'mun mengatakan, masih menunggu koordinasi dengan Kepolisian dan BNN.
Ditjen PAS juga akan menempatkan SDM-nya untuk mengawasi keempat lapas ini.
Sebelumnya, Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.
Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.
Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.
Ia mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di lembaga pemasyarakatam Nusakambangan bernama Aseng.
Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra. Ia juga mengaku dikendalikan oleh Aseng.
Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi.
Zulkarnain akhirnya meninggal dunia setelah ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/22035601/narapidana-pengendali-narkoba-akan-ditempatkan-di-empat-lapas-ini