Bedasarkan laporan Satgas Saber Pungli Pusat, Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan terkait pungli oleh masyarakat.
"Ini memang problem 'lingkaran setan' yang menyebabkan pungli terus terjadi," ujar Tjahjo saat menghadiri workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenko Polhukam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).
Penyebab pungli, lanjut Tjahjo, menyangkut rendahnya komitmen pegawai. Selain itu, seringkali atasan tidak menerapkan pengendalian internal dan pengawasan melekat terhadap bawahannya.
"SOP tidak diterapkan, mentalitas aparatur dan masyarakat juga rendah," tutur Tjahjo.
(Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli)
Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan ada tujuh area rawan pungli di lingkungan pemerintahan daerah. Ketujuh area tersebut adalah sektor perizinan, hibah, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, Tjaho menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendagri telah mengupayakan pemberantasan pungli melalui pendekatan hukum.
Selain itu, pihaknya juga mencanangkan penanaman budaya anti-pungli, sosialiasi dan pemetaan area rawan pungli.
"Pendekatan hukum harus jadi pijakan saber pungli. Penindakan tegas terhadap aparat dan masyarakat," tutur Tjahjo.
"Arahan presiden sudah jelas, satu Rupiah pun harus di lawan," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/14272251/mendagri--pungli-itu-problem-lingkaran-setan