Salin Artikel

Wiranto: Para Ulama Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, para ulama mendukung upaya pemerintah membubarkan organisasi yang menyimpang dari empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu disampaikan para ulama saat halaqah nasional alumni pondok pesantren Futuhiyyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, pada Minggu (30/7/2017),

"Intinya mereka memberikan dukungan kepada pemerintah yang ingin membubarkan organisasi apapun, ormas dan LSM yang mengarah pada penyimpangan empat konsensus itu," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

(baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)

Wiranto menjelaskan, para ulama akan bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ormas berbasis keagamaan harus sejalan dengan empat pilar kebangsaan sebagai konsensus nasional.

Selain itu, lanjut Wiranto, para ulama juga akan berupaya mengantisipasi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

"Mereka menghimpun pemikiran-pemikiran baru mengenai bagaimana cara ormas Islam dalam mempertahankan konsensus nasional," ucapnya.

"Apalagi untuk menghadapi rongrongan ISIS yang menggunakan simbol-simbol Islam untuk melakukan terorisme dan radikalisme itu sangat tidak didukung," kata mantan Panglima ABRI itu.

(baca: HTI: Yang Hate Speech Itu Ulah Oknum)

Sebelumnya, sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas radikal anti-Pancasila lainnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, konstitusi secara jelas menjamin kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat.

Namun, jika bertentangan dengan dasar negara, maka pemerintah berhak untuk membatasi perkembangannya.

(baca: HTI Minta PKB Tolak Perppu Ormas, Muhaimin Mengaku Sulit Memenuhi)

Pancasila sebagai ideologi negara, lanjut Said, telah disepakati oleh berbagai golongan masyarakat yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan.

Menurut dia, pemikiran ormas radikal seperti HTI yang ingin mendirikan khilafah telah merasuk ke sebagian masyarakat. Hal tersebut dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.

"Jika mereka dibiarkan, masyarakat awam akan menganggap ormas semacam itu sebagai ormas yang benar dan dibenarkan negara. Kalau ini terus berlangsung, jumlah pendukung radikalisme dan anti-Pancasila akan terus berlipat. Bisa dibayangkan, negara kita bisa hancur seperti Suriah, Irak, dan Yaman," ujar Said saat memberikan keterangan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Selain PBNU, 13 ormas Islam lainnya yang memberikan pernyataan sikap adalah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathla'ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).

(baca: HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN)

Pembubaran HTI dilakukan pemerintah setelah menerbitkan Perppu Ormas.

HTI membantah anti-Pancasila. HTI menggugat pencabutan badan hukumnya ke pengadilan.

HTI dan ormas Islam lain juga mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/19232231/wiranto--para-ulama-dukung-pembubaran-ormas-anti-pancasila-

Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke