Jumlah pelaku yang ditangkap di Bali, Jakarta, dan Surabaya sebanyak 153 orang yang terdiri dari 125 WN China, 23 WN Taiwan, dan lima WNI.
"Dari pemeriksaan, 20 persen dari mereka punya paspor," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).
(baca: Kabareskrim: Kasus Pemerasan oleh WN China Bukan Kejahatan Remeh)
Rikwanto mengatakan, pelaku masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan. Ada yang menggunakan visa kunjungan, ada yang mengaku ingin berlibur, hingga menggunakan visa kerja.
Berdasarkan pengakuan pelaku, paspor mereka ditahan oleh pihak sponsor.
"Kita telusuri apakah mereka masuk lewat broker dan paspornya dipegang atau masuk secara ilegal," kata Rikwanto.
(baca: 27 WN China Jaringan Penipuan Internasional Diterbangkan ke Jakarta)
Hingga saat ini, belum diketahui pihak yang mengkoordinasi sindikat transnasional itu.
Rikwanto memastikan pihaknya akan menjerat pihak perantara yang menyalurkan warga negara asing tersebut.
"Apakah benar atau tidak (alasannya), kita dalami saja dulu. Mudah-mudahan sponsornya bisa juga diamankan," kata Rikwanto.
Komplotan penipu itu sudah beroperasi sejak Januari 2017. Korbannya adalah warga negara China dengan modus berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
Pelaku meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal.
Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.
Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/15214661/sebagian-besar-wn-china-dan-taiwan-pelaku-penipuan-tak-pegang-paspor