Salin Artikel

Bappenas Diminta Jelaskan Kajian Dana Haji untuk Investasi

"Menteri Bappenas dan pejabat pemerintah menjelaskan wacana ini telah dikaji oleh berbagai pihak. Coba tunjukkan dan uji publik kajiannya seperti apa," kata Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Lihat juga: Jokowi: Bangun Pelabuhan dari Dana Haji, Kenapa Tidak?

Apung mengatakan dana haji merupakan dana publik, dalam hal ini dana milik jemaah haji. Karena itu, peruntukan dana tersebut harus juga diuji publik.

"Pemerintah jangan sepihak (ambil keputusan)," kata Apung.

Menurut dia, saat ini keuangan negara sedang dalam kondisi sulit. APBN habis untuk belanja pemerintah dan infrastuktur.

"Jangan sampai dana haji jadi insiden keuangan publik berikutnya. Dipaksakan untuk investasi tanpa perencanaan dan jaminan yang jelas," kata Apung.

Bambang Brodjonegoro sebelumnya meluruskan pembicaraan yang marak di sosial media tentang rencana investasi dana haji. Bambang mengatakan pihaknya kerap mendapat kritik dari sejumlah kalangan tentang akan digunakannya dana haji sebagai sumber pendanaan infrastruktur.

Menurut Bambang,  dana haji tidak akan digunakan untuk membiayai infrastruktur, melainkan diinvestasikan. Ia menilai, investasi di infrastruktur dapat menjadi pilihan yang baik lantaran memiliki resiko yang lebih rendah ketimbang di sektor lain.

"Dana haji itu adalah milik dari orang yang ingin naik haji. Sekali lagi, pemerintah bukan belanja atau spending ( memakai dana haji), tapi itu sifatnya investment," kata Bambang seperti dikutip Kontan, Jumat.

Bambang menegaskan, pemerintah menyadari bahwa dana haji milik masyarakat yang ingin menunaikan haji ke Mekah. Pemerintah tidak mungkin menggunakan dana haji akan untuk infrastruktur yang tidak produktif.

"Jadi ini ada kesalahpahaman penggunaan kata dana haji untuk infrastruktur. Kalau kata itu digunakan sama seperti spending. Istilahnya kalau belanja misalnya dari totalnya Rp 90 triliun, Rp 10 triliun dibelanjakan untuk infrastruktur, bukan seperti itu," kata dia.

Bambang menambahkan, dana itu akan dikelola secara penuh tanggung jawab oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Menurut dia, dana tersebut bisa diinvestasikan ke instrumen investasi yang ada di Indonesia seperti sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan investasi berisiko rendah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/30/10043641/bappenas-diminta-jelaskan-kajian-dana-haji-untuk-investasi

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke