Pertemuan akan berlangsung tertutup.
"Malam ini pertemuan tertutup antara Ketua Umum Partai Demokrat SBY dan Ketua Umum Gerindra akan dilaksanakan di Cikeas," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari, melalui pesan tertulis, Kamis siang.
Imelda mengatakan, pertemuan ini merupakan respons positif SBY atas permintaan Prabowo.
Keinginan bertemu SBY disampaikan Prabowo setelah DPR mengesahkan RUU Pemilu, pekan lalu.
Baca: Hari Ini Pukul 20.30, Prabowo Temui SBY di Cikeas
Dalam proses pengesahan RUU Pemilu, empat fraksi menolak ketentuan presidential threshold dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.
Empat fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS.
Keempat fraksi ini melakukan aksi walk out sebagai bentuk penolakannya.
Partai Demokrat, kata Imelda, termasuk yang mendukung upaya untuk judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan, pertemuan SBY dan Prabowo salah satunya akan membahas soal UU Pemilu.
"Salah satu pembahasan tentu terkait dengan UU Pemilu tersebut seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak Gerindra. Di luar urusan itu, silaturahim kedua tokoh bangsa ini diharapkan membawa angin segar dan memberi kontribusi yang positif dan konstruktif bagi negeri tercinta," ujar Imelda.
Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2017) hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.
Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.
Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.
Sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaan terhadap UU Pemilu, terutama perihal presidential threshold.
Mereka pun menyiapkan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/27/12221401/bertemu-di-cikeas-apa-saja-yang-akan-dibahas-sby-prabowo-