Salin Artikel

Luhut Menolak Disebut Menteri Super 'Tangan Kanan' Jokowi

Menurut Luhut, menyelesaikan masalah pemerintahan harus secara terintegrasi dengan seluruh kementerian.

Ia menolak disebut sebagai "super minister" karena terkadang mengurusi masalah di luar bidang kemaritiman.

"Ya sebenarnya kalau mau menangani secara terintegrasi pasti terkait dengan seluruh kementerian. Kelemahan kita selama ini tidak terintegrasi. Padahal banyak masalah yang harus diselesaikan," ujar Luhut dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Senin (24/7/2017) malam.

(baca: Luhut Mengaku Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin Bukan sebagai Menteri)

Selain itu, Luhut juga pandangan banyak kalangan yang melihat sosok pensiunan tentara itu sebagai tangan kanan Presiden Joko Widodo.

Selama ini, lanjut Luhut, posisinya tidak jauh berbeda dengan menteri-menteri lain di Kabinet Kerja dalam melaksanakan visi misi pemerintah.

Presiden Jokowi telah memberikan parameter bagi seluruh menteri untuk mengerjakan tugasnya, sehingga keputusan yang dia buat tidak selalu menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Kurang betul lah itu. Saya hanya pembantu Presiden yang memberikan masukan kepada Presiden dan melaksanakan visi misinya presiden. Itu saja," kata dia.

(baca: Prabowo Subianto Temui Luhut Panjaitan)

Mantan Menko Polhukam itu seringkali muncul sebagai perwakilan pemerintah dalam menyelesaikan urusan politik maupun non-politik.

Sosoknya dinilai sebagai penyeimbang antara kekuatan partai koalisi dan oposisi di Pemerintahan Jokowi.

Luhut sempat menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam, terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Selain itu, Luhut juga menjadi satu-satunya menteri yang mendampingi Presiden Jokowi saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan rival politiknya saat Pemilu 2014, Prabowo Subianto.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/25/10224701/luhut-menolak-disebut-menteri-super-tangan-kanan-jokowi

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke