Salin Artikel

Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Markus Nari

"Sesuai prosedur tetap Partai Golkar, setiap kader, siapa pun, maka DPP akan menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM dan Badan Advokasi untuk melakukan pendampingan hukum," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Idrus, Partai Golkar tetap konsisten untuk menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum kepada kader yang diduga terlibat perkara hukum.

(baca: 5 Tersangka Kasus E-KTP Ditetapkan KPK, Ini Dugaan Peran Mereka)

Idrus memastikan partainya akan mengawal proses hukum hingga ke tingkat pengadilan.

"Ini langkah hukum bersama untuk mengawal agar proses hukum berdasarkan fakta yang ada," kata Idrus.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kelima kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Setya Novanto lebih dulu dijerat untuk kasus yang sama.

Perkara keduanya masih dalam tahap penyidikan di KPK.

(baca: Hakim: Ade Komarudin Diuntungkan 100.000 Dollar AS dalam Proyek E-KTP)

Dalam putusan dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, majelis hakim meyakini bahwa kedua terdakwa telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Markus Nari disebut majelis hakim diuntungkan sebesar Rp 4 miliar.

Politisi Partai Golkar lainnya, Ade Komarudin, juga disebut diuntungkan sebesar 100.000 dollar AS.

Hingga saat ini, Ade masih berstatus saksi dalam perkara korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/22/15003031/golkar-siapkan-bantuan-hukum-untuk-markus-nari

Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke