Salin Artikel

Mendikbud: Perpres Pengganti Permen "Full Day School" di Mensesneg

"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear, dari Mendikbud sudah final, disempurnakan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Rabu (19/7/2017).

Muhadjir mengatakan, perpres mengenai pendidikan karakter pada intinya tidak jauh berbeda dengan peraturan menteri serupa yang pernah ia keluarkan sebelumnya.

Ada sejumlah hal pada permen yang tetap dipertahankan dalam perpres. Salah satu yang dipertahankan adalah sekolah delapan jam dalam satu pekan. Namun, dalam perpres ini, penjelasan soal sekolah delapan jam lebih tegas dan rinci.

"Soal delapan jam itu di-clear-kan bahwa itu bukan untuk anak, tetapi beban kerja guru. Beban kerja guru akan menjadi beban kerja ASN (aparatur sipil negara) pada umumnya, yakni delapan jam selama lima hari," ujar Muhadjir.

"Saya tegaskan sekali lagi, delapan jam bukan untuk murid ya. Tapi untuk guru. Bukan murid menghabiskan benar-benar delapan jam di sekolah. Tapi guru bertanggung jawab terhadap murid selama delapan jam sehari," kata dia.

(Baca berita sebelumnya: Izin Prakarsa Perpres Pendidikan Karakter Segera Dikirim ke Setneg)

Ini termasuk jika kegiatan belajar mengajar selesai, namun masih ada sisa waktu atau belum delapan jam, maka guru masih tetap bertanggung jawab terhadap peserta didiknya.

Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut mampu meminimalisir kenakalan remaja di waktu rawan.

"Misalnya pas pulang sekolah ada perkelahian pelajar atau ada bullying, nah sekolah itu tetap bertanggung jawab. Pokoknya selama belum sampai ke tangan orangtua, sekolah atau guru masih bertanggung jawab," ujar Muhadjir.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/19324181/mendikbud--perpres-pengganti-permen-full-day-school-di-mensesneg

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke