Salin Artikel

Zulkifli Sebut Kalau Perppu Ormas Dibahas Bersama Tak Akan Jadi Ramai

Seperti diketahui, pemerintah telah meneken Perppu Ormas tersebut beberapa waktu lalu, untuk membubarkan ormas yang anti-Pancasila. Zulkifli menilai, Perppu Ormas ini bisa memecah belah karena akan ada kubu yang mendukung dan tidak mendukung.

"Sekarang lagi ramai soal Perppu untuk membubarkan ormas. Ramai sekali. Nanti akan dibelah lagi kita setuju tidak setuju, mendukung tidak mendukung, Pancasila tidak Pancasila, Bhineka tidak Bhineka," kata Zulkifli saat memberikan sambutan di acara halal bihalal bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di DPP PKS, di Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Zulkifli menilai, jika pembuatan Perppu Ormas jika dibahas bersama, maka tidak akan menjadi ramai seperti sekarang.

(Baca: Sekjen PDI-P Harap PAN Keluar dari Koalisi Pemerintah)

"Padahal sebetulnya sederhana kalau kita diundang waktu itu, kita bahas Perppu itu apa isinya sama-sama, kita bahas, saya kira tidak akan seramai ini," ujar Zulkifli.

Dalam wawancara dengan awak media, Zulkifli menilai pemerintah perlu melakukan sosialisasi soal perppu tersebut. Zulfli belum membaca Perppu yang telah diteken pemerintah itu. Namun, dia mendengar kabar salah satunya mengatur pidana 5, 10, dan 20 tahun bagi mereka yang mengubah Undang-Undang Dasar.

"Lho Undang-Undang Dasar kan bisa dirubah, itu Pasal 37 Undang-Undang Dasar boleh (dirubah)," ujar Zulkifli.

Zulkifli juga mengatakan, penghapusan pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan dalam Perppu ini juga mesti dikaji kembali.

"Ya itu makanya mesti kita lihat kaji dan bahas bersama bisa dilanjut apa tidak," ujar Zulkifli.

(Baca: PAN Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu Ormas)

Sebelumnya, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu (12/7/2017) siang. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham. Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap anti-Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/16/17120101/zulkifli-sebut-kalau-perppu-ormas-dibahas-bersama-tak-akan-jadi-ramai

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke