Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 05/10/2018, 18:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil sejumlah politisi yang terkait dengan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Menurut Setyo, pemanggilan pihak terkait sebagai saksi adalah sebuah proses penyelidikan yang tak dapat dihindari.

"Ya tentunya kalau terkait dengan suatu peristiwa, itu kan tidak hanya satu orang. Pasti ada saksi-saksi lain," ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Berkemeja Putih, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan

Oleh sebab itu, pemanggilan diperlukan untuk mendalami keterangan para saksi dan menentukan peran mereka.

Jika ditemukan bukti bahwa saksi turut melakukan tindak pidana, status saksi tersebut dapat dinaikkan menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

Setyo mengacu pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatakan, orang yang turut melakukan tindak pidana dapat dijerat hukum.

"Kita mengacu pada aturan hukum yang ada, Pasal 55 KUHP itu menyebutkan tentang turut serta, siapa yang turut serta dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum, dia harus dikenakan Pasal 55," terangnya.

"Jadi nanti dipilah-pilah, yang bersangkutan perannya apa sih," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Berita bohong tersebut menceritakan terkait pengalaman dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Amien Rais Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Setelah berita tersebut ramai, beberapa politisi pun ikut memberi komentar sekaligus mengonfirmasi berita tersebut, seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018) dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile. Ratna berencana pergi tanpa memberitahu pihak kepolisian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mereka Meminta Maaf

Kompas TV Hari ini selain Ratna, petugas juga mengagendakan untuk memanggil Amien Rais untuk pemeriksaan terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com