Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbitan Perppu Dianggap Bisa Menindak Ormas Lain, Tak Hanya HTI

Kompas.com - 10/07/2017, 20:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan dan Kajian Strategis PP GP Ansor Nuruzzaman meminta pemerintah segera merealisasikan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasalnya sejak pengumuman rencana pembubaran HTI pada 8 Mei 2017, pemerintah dinilai belum melakukan langkah konkret terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap berideologi anti-Pancasila tersebut.

Menurut Nuruzzaman, pemerintah perlu merealisasikan rencana pembubaran melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap HTI. Menurut saya, langkah itu bisa dilakukan dengan penerbitan Perppu," ujar Nuruzzaman, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pembubaran HTI dan Amanat Konstitusi Kita', di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Baca: Alasan Sejumlah Ormas Islam Desak Percepatan Pembubaran HTI

Selain itu, lanjut dia, penerbitan Perppu bisa dijadikan pintu masuk bagi pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas radikal dan anti-Pancasila lainnya.

Menurut Nuruzzaman, saat ini tidak hanya HTI yang dianggap sebagai ormas radikal dan anti-Pancasila.

"Perppu tersebut bisa digunakan untuk membubarkan ormas radikal dan anti-Pancasila lainnya," ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan langkah hukum yang tegas untuk membubarkan HTI dan menindak ormas radikal lainnya.

Baca: 14 Ormas Islam Desak Pemerintah Percepat Pembubaran HTI

Zuhairi menuturkan, pasca-reformasi, pemerintah cenderung melakukan pembiaran dan tidak tegas terhadap ormas-ormas radikal pro kekerasan.

Kondisi tersebut akhirnya membuat ormas-ormas radikal tumbuh subur di Indonesia.

"Perlu ada langkah hukum yang tegas. Selama ini, khususnya pasca reformasi, terjadi pembiaran oleh pemerintah terhadap kelompok radikal. Ormas radikal dan ormas yang pro kekerasan tumbuh subur," ujar Zuhairi.

Selain itu, kata Zuhairi, organisasi masyarakat berbasis keagamaan yang dinilai cukup moderat pun harus berperan dalam mencegah penyebaran ideologi radikal, seperti khilafah yang dianut oleh HTI.

Sebab, sebuah ideologi tidak akan mati meski organisasi yang menaunginya sudah dibubarkan oleh pemerintah.

"Terkait ideologi, kita perlu juga menyadarkan mereka, memberikan pemahaman bahwa Pancasila itu tidak bertentangan dengan Islam sesuai hasil Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo. Jadi tugas NU tidak berhenti hanya di pembubaran saja," kata dia.

Kompas TV Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Sudah Bulat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com