Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Koruptor di Sukamiskin, Pansus Angket KPK Konfirmasi Aduan

Kompas.com - 06/07/2017, 12:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.

"Kalau memang semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang dari prosedur kan perlu diketahui. Nah, maka kami melakukan cek and ricek kemari," kata Masinton di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

(baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KP)

Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.

Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.

"Nah, maka kami memastikan informasi tersebut kemari. Benar enggak itu. Jadi kami melakukan semacam konfirmasilah," ujar Masinton.

Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.

"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Tanpa menyebut siapa saja napi yang akan ditemui, Masinton menyatakan, pansus akan menemui semua napi di Lapas Sukamiskin.

Di dalam pansus akan meminta keterangan napi dalam bentuk dengar pendapat. Dia menepis anggapan yang dilakukan pansus ini untuk mencari-cari kesalahan KPK.

"Jadi kami tidak mencari-cari (kesalahan). Kami mengkonfirmasi ulang yang kami terima. Karena bahan datanya (laporan) sudah ada setumpuk sama kami. Jadi kami enggak perlu cari kami cuma mengkroscek aja," ujarnya.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

(baca: Ini Daftar 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK)

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com