Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pembahasan RUU Pemilu Molor, yang Rugi Partai Politik Sendiri

Kompas.com - 05/07/2017, 14:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum selesainya pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (UU Pemilu) di DPR dinilai merugikan partai politik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaratakan, seharusnya DPR, yang wakil-wakilnya berasal dari partai politik peserta pemilu, tak memperlambat pembahasan RUU Pemilu.

"Ini kan Undang-Undang untuk Pemilu. Pemilu kan pesertanya Parpol juga yang ada di DPR. Maka, (kalau molor) yang paling merasakan sesungguhnya ya parpol itu sendiri," kata Hasyim, saat ditemui di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Hasyim mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU bekerja berdasarkan undang-undang.

Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada UU baru yang disahkan sebagai payung hukum pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca: Anggaran Pemilu Tidak Jelas karena Tarik Ulur Pembahasan RUU Pemilu

Di sisi lain, UU lama belum dicabut dan masih berlaku.

"Ya, sementara kami bekerja dengan menggunakan (undang-undang) itu," kata Hasyim.

Sebagai konsekuensinya, KPU mengajukan dua draf tahapan pemilu, yakni pertama yang berdasarkan UU yang masih berlak; dan kedua, draf yang disusun berdasarkan poin-poin yang telah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu.

"KPU berharap Undang-undang ini segera diputuskan, karena banyak hal yang secara teknis kemudian harus diatur pedoman teknisnya oleh KPU," kata Hasyim.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com