Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Heran Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen

Kompas.com - 03/07/2017, 17:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan sikap pemerintah yang ngotot mempertahankan usulan angka ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20-25 persen, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Penggunaan angka presidential threshold, menurut dia, sudah tak relevan karena pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak pada 2019 mendatang.

"Kami enggak habis pikir logika pemerintah ini. Orang sudah jelas-jelas serentak tapi masih memaksakan presidential threshold harus ada," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

"Menurut saya logikanya enggak masuk akal. Enggak nalar menurut saya," sambung dia.

Ia menilai, pembahasan soal presidential threshold menjadi lebih alot ketimbang isu-isu krusial lainnya di RUU Pemilu karena ada kepentingan politik pemerintah.

Padahal, kata Fadli, setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. 

Baca: Menurut Yusril, Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold" di Pemilu 2019

Demikian pula dalam konteks pemilu, siapapun berhak mencalonkan presiden sehingga kesempatan harus dibuka seluas-luasnya.

"Artinya itu hak. Jangan nanti mau dibikin seolah ada calon tunggal. Ini kan ada kecenderungan seolah presiden ini calon tunggal. Kalau pun calon tunggal mau dibikin calon bonekanya. Ini menurut saya merusak kalo ada pemikiran seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Adapun pengesahan revisi UU Pemilu telah berulang kali mengalami penundaan.

Isu presidential threshold dianggap menjadi yang paling alot dibahas. Pemerintah bersikeras mempertahankan usulan angka 20-25 persen.

Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...

Bahkan, pemerintah sempat mengancam akan menarik diri dari pembahasan jika usulan tersebut tak disetujui.

"Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com