Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Mulai Disusun

Kompas.com - 21/06/2017, 13:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan, pemerintah mulai menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang Pemajuan Kebudayaan disahkan 27 April 2017 lalu.

Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan, waktu untuk menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan ditargetkan dua tahun.

"Pertengahan 2019 kita sudah punya Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, yang akan digunakan untuk menyusun RPJMN 2020-2024. Itu harapannya," kata Hilmar dalam sebuah diskusi, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (21/7/2017).

Hilmar mengatakan langkah awal penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan ini dimulai dari penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota.

Ini adalah dokumen yang disusun oleh pemerintah dan masyarakat di tingkat kabupaten/kota yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan solusinya.

(Baca: Cara NU Menjaga Nilai-nilai Islam Melalui Jalan Kebudayaan)

Pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota ini kemudian disatukan ke tingkat provinsi untuk dilakukan kompilasi. Hilmar mengatakan, proses di kabupaten/kota kemungkinan tidak akan sesulit di tingkat provinsi karena sifatnya hanya perumusan.

"Yang memakan waktu itu penetapan (di Provinsi). Gubernur maju-mundur teken atau tidak, jadi Pergub atau enggak. Karena ada tanggungjawab di lokal," kata Hilmar.

"Misalnya, APBD harus sekian untuk pemajuan kebudayaan. Pasti akan mikir itu Gubernurnya. Yang lama mungkin di situ," imbuh Hilmar.

Namun, dia berharap proses sampai provinsi itu bisa selesai dalam satu tahun, sehingga pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi bisa diajukan dalam Kongres Kebudayaan.

Hilmar mengatakan, Kongres Kebudayaan yang diperkirakan akan berlangsung paruh kedua tahun 2018 itu akan menghasilkan Strategi Kebudayaan.

"Kemudian Strategi Kebudayaan inilah yang menjadi dasar Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan," kata Hilmar.

Dalam UU Pemajuan Kebudayaan ada 10 objek pemajuan kebudayaan antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Kompas TV Kata Sejumlah Tokoh Soal Peringatan Hari Lahir Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com