Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Melihat Indikasi Teror Terkait Penemuan Granat di Pecenongan

Kompas.com - 15/06/2017, 15:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tak ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana terorisme dalam penemuan granat asap di Pos Polisi Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017). 

"Tidak ada indikasi (teror)," kata Martinus dikonfirmasi wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

"Kalau benda-benda peneror bukan itu, bukan granat," imbuh Martinus.

Kendati demikian, pihak kepolisian terus mencari informasi penyimpan granat asap di depan pospol itu. Polisi juga menelusuri sejak kapan granat itu ada di pospol. 

"Pemiliknya (siapa), nanti kita lihat. Kita cari siapa, ini kita selidiki," imbuh Martinus.

Dia mengatakan, granat asap ini tidak berbahaya karena hanya mengeluarkan asap, dan tidak menimbulkan ledakan.

"Granat asap ini tidak berbahaya. Kalau dibuka (dia) hanya mengeluarkan asap, bukan mengeluarkan ledakan," kata Martinus.

Sebelumnya, granat diduga aktif ditemukan di pos polisi sub sektor Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) siang.

Granat itu ditemukan di dalam tas plastik berwarna putih. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur mengatakan, granat ditemukan sekitar pukul 10.15 WIB.

Mulanya, anggota polisi bernama Rasjo melihat tas plastik putih di depan pos polisi tersebut. Kemudian, oleh Rasjo tas tersebut dibawa masuk ke dalam pos pol dan diletakan di laci meja.

(Baca: Granat Diduga Aktif Ditemukan di Pos Pol Pecenongan Jakarta Pusat)

Tak selang berapa lama, Kapospol Pecenongan Iptu Pande K Widiasa datang ke pos tersebut dan oleh Rasjo diberitahukan bahwa dirinya baru saja menemukan tas plastik.

"Ternyata pas dibuka tas plastik itu berisi granat," ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu siang. Asep menambahkan, oleh kedua anggota tersebut granat itu dibawa keluar dari dalam pos pol.

Selanjutnya, mereka langsung menghubungi tim Gegana Polda Metro Jaya. "Saat ini sudah dievakuasi oleh Gegana," kata Asep. (baca: Granat Diduga Aktif Ditemukan di Pos Pol Pecenongan Jakarta Pusat. 

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 4)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com