Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Sel Mewah di Lapas, Pimpinan Komisi III Minta Dirjen PAS Dicopot

Kompas.com - 14/06/2017, 14:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusulkan agar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak dicopot. Sebab, permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tak kunjung terselesaikan.

"Menurut saya ini harus dicopot Dirjen Lapasnya," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hal itu diungkapkan Desmond menyusul adanya informasi sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Permainan-permainan semacam itu, kata Desmond, telah terjadi sejak dulu dan masih terjadi hingga sekarang. Kasus Terpidana Kasus Suap Artalyta Suryani alias Ayin beberapa tahun lalu seharusnya dapat menimbulkan efek jera bagi terpidana lainnya.

(Baca: BNN Temukan Sel Mewah dengan AC dan "Wifi" di Lapas Cipinang)

"Kan enggak aneh dari dulu perdagangan fasilitas ini bukan satu hal yang baru," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Di samping permasalahan lapas mewah, adanya permasalahan bisnis narkoba dalam lapas juga telah terjadi sejak lama dan tak kunjung terselesaikan.

"Berarti kan luar biasa sekali, ini saja tidak membuat Dirjen PAS dan Menkumham melakukan tindakan-tindakan," tuturnya.

(Baca: Napi di Lapas Kendalikan Transaksi Pengiriman 500 Detonator)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

Kompas TV BNN Sita Rp 39 Miliar Uang Narkoba dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com