Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat "Ngotot" Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus

Kompas.com - 12/06/2017, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mengatakan, Fraksi Demokrat tetap menginginkan presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dihapus.

Demokrat berpandangan, ketentuan presidential threshold pada pemilu serentak tidak bisa diterapkan.

"Kalau sikap Demokrat 0 persen, tidak ada alasan untuk 5 persen, 10 persen, ini bukan soal lobi. Lobi kan kalau ada basis argumentasinya. Ini kan apa alasan untuk menentukan presidential threshold hasil Pemilu 2014 untuk Pemilu 2019?" ujar Benny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Pembahasan RUU Pemilu saat ini tengah dalam tahap lobi untuk sejumlah isu yang belum disepakati, termasuk soal ketentuan ambang batas pencalonan presiden.

Menurut Benny, tidak relevan bila hasil pemilu legislatif digunakan sebagai presidential threshold pada Pemilu 2019 karena konstelasi politiknya berbeda.

Baca: Pertemuan 7 Pimpinan Partai Belum Sepakat "Presidential Threshold"

"Karena Pemilu 2019 itu serentak, jadi hasil pemilu yang mana, hasil Pemilu 2014 sudah dipakai untuk Pilpres tahun 2014. Lalu untuk Pilpres 2019 pakai pileg yang mana, kan tidak masuk akal?" lanjut Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu.

Ia menilai, tidak dihapusnya presidential threshold merupakan upaya beberapa partai untuk memberikan kesempatan bagi calon tertentu untuk mencalonkan diri sebagi presiden.

Ia mengatakan, hal itu bisa dihindari dengan penguatan rekrutmen calon presiden oleh partai.

"Jadi penolakan kami lebih karena menghargai putusan Mahkamah Konstitusi, yang menghendaki Pilpres dan Pileg itu serentak, kalau Pilpres dan Pileg itu serentak, maka hasil Pileg 2014 itu tidak bisa dipakai untuk menjadi syarat," papar Benny.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com