JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan terduga teroris di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, RS, diduga berkaitan dengan warga negara Indonesia yang menjadi buronan otoritas Filipina.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, RS diduga merupakan pihak yang memberangkatkan empat WNI anggota kelompok militan Maute yang menyerang Kota Marawi, Filipina Selatan.
"Yang bersangkutan memfasilitasi pemberangkatan para WNI yang berangkat ke Turki dan Filipina Selatan, termasuk empat WNI yang ditetapkan sebagai DPO oleh otoritas Filipina," ujar Martinus melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6/2017).
Empat WNI tersebut yaitu Anggara Suprayogi (32), Yoki Pratama Windyarto (21), Yayat Hidayat Tarli (31), dan Al Ikhwan Yushel (25). Tak hanya itu, RS juga diduga mengirim uang dengan total 7.500 dolar AS ke Filipina untuk membantu operasional WNI itu selama di sana.
"Pengiriman uang ke Filipina Selatan sekitar bulan Februari 2017," kata Martinus.
(Baca juga: Pemerintah Antisipasi Milisi Maute Perluas Perang ke Indonesia)
RS ditangkap di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, pada Selasa (6/6/2017). Dia langsung diamankan di Mako Brimob Polda DIY sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Pihak keluarga mengaku tidak percaya bahwa RS terlibat jaringan terorisme. Di lingkungan sekitar, RS dikenal sebagai orang yang terbuka dalam pergaulan.
Philippine National Police (PNP) merilis tujuh nama WNI yang jadi anggota kelompok militan Maute.
Selain empat orang tersebut, tiga lainnya yaitu Muhammad Ilham Syahputra, Mochammad Jaelani Firdaus, dan Muhammad Gufron.