Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Disebut Persekusi jika Kejadiannya Sistematis dan Meluas

Kompas.com - 06/06/2017, 14:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai, sejumlah tindakan yang belakangan ini disebut persekusi, belum tentu merupakan persekusi yang potensial menjadi kejahatan kemanusiaan.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, merujuk pada ketentuan hukum, baik hukum di Indonesia maupun internasional, persekusi harus bersifat sistematis dan terjadi secara meluas.

Jika tidak, maka tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, tetapi tindak pidana biasa (ordinary crime).

Pada tindakan persekusi, menurut dia, ada unsur penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan atau pengrusakan terhadap orang atau barang (Pasal 170 KUHP).

"Persekusi kemudian dimasukkan ke dalam Statuta Roma (1998) sebagai salah satu perbuatan yang apabila dilakukan secara sistematis atau meluas, kemudian masuk dalam salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi, apabila tidak dilakukan secara sistematis atau meluas, kemudian bisa masuk dalam hukum pidana biasa," kata Roichatul, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

(Baca: Wiranto Bantah Persekusi Terjadi karena Lambatnya Kinerja Kepolisian)

Jika merupakan kejahatan pidana biasa, polisi bisa menggunakan pasal-pasal dalam KUHP untuk menjerat pelaku.

"Ketika polisi menegakkan hukum, bisa melihat pasal-pasal yang ada dalam hukum pidana Indonesia, karena apabila tidak memenuhi ketentuan atau elemen sistematis atau meluas, maka masuk ke dalam hukum pidana biasa," kata Roichatul.

Ia menjelaskan, suatu kejadian bisa disebut terjadi secara sistematis jika dilakukan secara terencana, ada polanya, serta bagian dari kebijakan organisasi tertentu (bisa negara dan non-negara), dan ada infrastruktur yang terlibat.

"Kebijakan organisasi ini bisa kita lacak, tetapi kadang (kebijakan itu) tidak tertulis," kata Roichatul.

Sementara, parameter meluas, jika kejadian tersebut terjadi dalam wilayah geografis yang luas.

(Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Persekusi adalah Asap dari Api)

Roichatul mengatakan, persekusi bisa saja terjadi secara meluas, tetapi tidak sistematis. Terkait tindakan yang dialami oleh seorang dokter di Sumatera Barat dan seorang remaja di Jakarta, Komnas HAM harus melakukan serangkaian proses untuk mengetahui apakah termasuk persekusi atau tidak.

Proses itu di antaranya, pemantauan, penyelidikan, hingga kajian hukum untuk memvonis beberapa peristiwa dengan pola sama sebagai peristiwa sistematis dan memenuhi unsur persekusi.

"Untuk menyebut sistematis atau meluas, kita harus hati-hati," kata dia.

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com