Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat RUU Terorisme "Deadlock", Masa Penahanan Terduga Teroris Belum Disepakati

Kompas.com - 31/05/2017, 22:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan panitia khusus Revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme buntu saat membahas masa penangkapan terduga teroris.

Awalnya, pemerintah mengusulkan masa penangkapan terduga teroris selama 30 hari tanpa perpanjangan. Namun, usulan tersebut ditentang seluruh fraksi sehingga pemerintah mengusulkan masa penangkapan selama 14 hari dan dapat diperpanjang selama 14 hari jika dibutuhkan. Usulan tersebut lebih lama dari undang-undang sekarang yang hanya 7 hari.

Wakil Kepala Detasemen Khsusus (88) Antiteror 88, Brigadir Jenderal (Pol) Eddy Hartono, selaku perwakilan pemerintah, menyatakan penambahan masa penangkapan dalam undang-undang baru sangat dibutuhkan.

"Tujuan lebih dari 7 hari itu mengantisipasi serangan-serangan susulan dari teman-temannya. 7x24 jam hanya habis untuk pengembangan penangkapan. Kami merasakan betul 7 hari enggak terpenuhi," ucap Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

"Terorisme bukan pidana biasa, tapi serious crime. Masa penangkapan 7 hari mungkin bisa melanggar HAM," ujar Enny.

(Baca: Pasal ?Guantanamo? di RUU Antiterorisme Penuh Kontroversi)

Dengan adanya kebuntuan antara pemerintah dan DPR, Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Hanafi Rais, menawarkan jalan tengah. Masa penangkapan tetap ditambah menjadi 14 hari dengan masa perpanjangan penangkapan selama 7 hari bila dibutuhkan.

Namun, Fraksi PKS bersikeras agar masa penangkapan hanya 14 hari tanpa adanya perpanjangan, sedangkan Nasdem, PKB, dan PPP bersepakat agar masa penangkapan selama 14 hari dengan masa perpanjangan 7 hari.

"Jadi ini ditunda dulu rapatnya sampai Rabu minggu depan. Tapi kan mereka (Densus 88) selama ini diberi 7 hari terbukti berhasil. Masa ditambah 100 persen jadi 14 hari enggak bisa," ujar Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i.

Kompas TV Kapolri: Perlu Sinergi Dengan Tni Untuk Cegah Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com