Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Pandawa Group "Serbu" Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kompas.com - 24/05/2017, 13:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong tersebut guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sampai saat ini ada dua proses yang sedang berjalan, proses pidana yang diarahkan pada dugaan penipuan dan penggelapan, dan di sini secara perdata," ujar Arthur salah satu nasabah Pandawa Group.

(Baca: Korban Pandawa Group Capai 8.773 Orang, Polisi Kirim Berkas Tersangka Bertahap)

Menurut Arthur, tergugat dalam kasus ini adalah bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan Koperasi Pandawa. Kedatangan para kreditur untuk menyerahkan data keuangan yang akan diverifikasi.

Dalam kasus ini, menurut Arthur, pihak Pandawa telah mengakui memiliki utang dengan para nasabah. Selanjutnya, pada 30 Mei 2017, pihak Koperasi akan menyampaikan proposal perdamaian untuk melunasi utang.

Pihak tergugat akan menyerahkan proposal, apakah pengembalian aset kreditur dengan cara mencicil secara bertahap atau dibayarkan secara sekaligus.

"Setahu saya, saat ini ada satu kuasa untuk 2.000 pemohon PKPU. Setelah diumumkan melalui koran, akhirnya nasabah lain tahu dan ikut datang ke sini," kata Arthur.

PKPU merupakan salah satu alternatif dalam penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Jika mediasi tidak dapat ditempuh, maka perusahaan milik tergugat dapat dipailitkan.

(Baca: Polisi Buru "Leader" Pandawa Group Lainnya)

Dalam kasus ini, aset Salim Nuryanto dan aset Koperasi Pandawa dapat dilelang dan diberikan kepada kreditur sesuai persentase masing-masing nasabah.

Aan, salah satu nasabah Pandawa Group mengatakan, jumlah aset nasabah yang masih tertahan jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Kami belum yakin apakah uang kami bisa kembali atau tidak. Tapi aset yang ada di para leader masih banyak, karena banyak yang tidak disita oleh Polda. Dari 240 orang, yang ditahan cuma 27 orang," kata Aan.

Pada 20 Februari 2017 lalu, Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset. Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.

(Baca: Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group)

Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.

Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group disebut merugikan para nasabah hingga triliunan rupiah.

Kompas TV Pimpinan Pandawa Grup, Salman Nuryanto yang diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi berhasil diamankan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com