Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mantan Wamenag, KPK Gali soal Pertemuan dengan Fahd El Fouz

Kompas.com - 15/05/2017, 21:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 Nasaruddin Umar sebagai saksi dugaan korupsi di proyek Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Pada hari ini, Senin (15/5/2017), Nasaruddin diperiksan sebagai saksi untuk Fahd El Fouz bin A Rafiq yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengklarifikasi dugaan pertemuan Nasaruddin dengan Fahd terkait proyek tersebut.

"Kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/5/2017) malam.

Nasaruddin diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Bina Islam di Kementerian Agama saat proyek itu berlangsung.

(Baca: Diperiksa dalam Kasus Proyek Al Quran, Mantan Wamenag Bantah Ada Aliran Dana)

Secara spesifik, Febri tidak dapat mengungkap apa yang didapatkan penyidik soal pertemuan Nasaruddin dan Fadh.

"Meskipun kalau dibaca secara hati-hati sebenarnya sebagian sudah muncul di persidangan. Tapi karena dalam proses penyidikan, kami tidak bisa mengklatifikasi benar atau tidak, dibicarakan atau dipertanyakan, terkait dengan fee, atau terkait dengan bukti sadapan yang diperoleh sebelumnya," ujar Febri.

Nasaruddin juga ditanya soal fakta-fakta yang muncul pada persidangan tindak pidana korupsi, yang sudah memvonis politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia pada kasus yang sama.

"Jadi kami periksa sebagai saksi dan klarifikasi beberapa hal," ujar Febri.

(Baca: Korupsi Proyek Al Quran, Fahd Dikonfrontasi dengan Priyo Budi Santoso)

Ia mengatakan, selain Fahd, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat karena dalam konstruksi perkaranya, korupsi itu diduga dilakukan bersama-sama. 

"Kami tidak bisa katakan berhenti sampai di sini karena ketika kami menemukan bukti-bukti lain dan konstruksinya cukup, secara hukum tidak menutup kemungkiman akan lakukan proses pengembangan," ujar Febri.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com